Satgas Saber Pungli Provinsi Jatim Gelar Sosialisasi SOP, Dengar Pendapat dan Evaluasi

    Satgas Saber Pungli Provinsi Jatim Gelar Sosialisasi SOP, Dengar Pendapat dan Evaluasi

    JEMBER - Satgas Saber Pungli ( Sapuh Bersih Pungutan Liar ) Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Ady Karya Tobing S.H. M.H., Kabidkum Polda Jatim menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur Saber Pungli bersama tujuh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang berasal dari tujuh kabupaten kota dan kabupaten. 

    Yang meliputi utusan dari Kabupaten Probolinggo Kota, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember sebagai tuan rumah ketepatan. Gelar Sosialisasi Saber Pungli ini dilangsungkan di Aula Sapphire II Hotel Aston Jember pada hari Rabu (9/11/2022).

    Sebagai narasumber dalam gelar sosialisasi ini adalah AKBP Sutiono, S.Pd, KOMPOL Melatisari, S.H., M.H., AKP A.Rudi Zeny, S.H., M.H. IPTU Suwardi JN. SH., MH., Zalmiyanto Agung Saputra, S.H., M.H. dan Herdian Rahadi, S.H. Jaksa Madya sedangkan peserta dari Ketua dan Sekretaris serta 2 orang perwakilan masing-masing Pokja tujuh UPP Kabupaten dan Kabupaten Kota.

    Saber Pungli yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden ini melibatkan beberapa fungsi yang terbagi dalam kelompok kerja (Pokja) Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, Pokja Yustisi. Kelompok kerja tersebut mempunyai tugas dan peran masing yang saling bekerja sama satu dan lainnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Dalam sambutan pembukaan Kombes Pol Drs. Ady Karya Tobing mengatakan "Pencegahan dan Pemberantasan Pungli penting dilakukan, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat, dengan pelayanan publik bersih dari pungli, Dan maksud tujuan kegiatan ini merupakan sosialisasi, diskusi hambatan yang dihadapi dan masukan terkait SOP, serta pemaparan tentang hasil kinerja dan anggaran tahun 2022". Ungkapnya.

    Dalam sosialisasi ini sasaran dari saber pungli meliputi, pelayanan publik, penanganan kasus peradilan, penantian regulasi tumpang tindih, pembenahan menangani perkara, penguatan SDM Hukum, penguatan kelembagaan, dan pembangunan lembaga hukum. 

    Selain itu gelar sosialisasi ini dilakukan juga Paparan dari perwakilan UPP Jember tentang hasil kinerja dan anggaran tahun 2022 serta hambatan dan diskusi serta masukan terkait dengan SOP, hambatan dan harapan bagi UPP Kabupaten dan Kabupaten Kota. (AR).

    kapolres jember polres jember hery purnomo saber pungli
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Tags